SMK3

PPI Madiun telah memiliki sertifikat Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2022, sebagai berikut:

Dokumen SMK3 Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, meliputi:

  1. Manual
  2. Identivikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian resiko
  3. Tujuan sasaran dan program
  4. Pengendalian dokumen
  5. Pengendalian rekaman
  6. Audit internal
  7. Analisa data
  8. Komunikasi
  9. Konsultasi
  10. P2K3
  11. Pemastian penerapan UU
  12. Pelatihan SDM
  13. Mampu telusur proses dan alumni
  14. Prosedur LOTO
  15. Pemeliharaan sarana
  16. Ijin kerja
  17. Inspeksi kerja
  18. Penanganan masalah
  19. Kalibrasi
  20. Pembelian final
  21. Penanganan dan penyimpanan bahan dan limbah
  22. Penerimaan tamu
  23. Pengendalian dan penanganan APD
  24. Pengendalian perancangan
  25. Pelaporan insiden kecelakaan kerja dan PAK
  26. Pemantauan lingkungan
  27. Pemeriksaan kesehatan
  28. Tanggap darurat IK
  29. Tanggap darurat
  30. Keadaan darurat
  31. Tinjauan manajemen